News

NasDem Tegaskan Sahroni Kembali Pimpin Komisi III usai Sanksi Selesai

Jakarta (KABARIN) - Partai NasDem memastikan Ahmad Sahroni kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR setelah sanksi penonaktifan yang dijatuhkan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI dinyatakan selesai.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan, kembalinya Sahroni ke Komisi III merupakan tindak lanjut dari keputusan resmi pimpinan DPR setelah proses sanksi dinyatakan tuntas.

"Kalau memang sudah ditetapkan ya, oleh pimpinan DPR di Komisi III ya, artinya di DPR terkait dengan putusan MKD sudah selesai dijalani," kata Saan saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Saan menjelaskan, Sahroni sebelumnya sempat dipindahkan ke Komisi I DPR RI. Namun, karena memiliki rekam jejak panjang dan pengalaman memimpin Komisi III selama dua periode, Sahroni dinilai layak kembali ke posisi tersebut.

"Memang memiliki pengalaman, kemampuan yang memadai untuk menjadi Pimpinan Komisi III DPR RI," kata dia.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni sempat dikenai sanksi penonaktifan oleh partai dan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI terkait persoalan yang terjadi beberapa waktu lalu. Setelah sanksi tersebut selesai dijalani, namanya kembali diajukan sebagai pimpinan Komisi III DPR RI.

Penetapan itu dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang membidangi urusan politik, hukum, dan keamanan. Dalam rapat Komisi III, Dasco meminta persetujuan anggota komisi yang hadir.

"Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?" kata Dasco, yang langsung disambut persetujuan para anggota Komisi III DPR RI.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: